
Pemdes Muara Lawai Gelar Musdes, 70 KPM Bantuan Pangan Tak Terdata Dialihkan ke Warga Desil 5-7
Muara Lawai, Rabu 30 September 2026 – Kantor Kepala Desa Muara Lawai
• 30 Sep 2026, 14:30 WIB • Kantor Kepala Desa Muara Lawai
Musyawarah Desa khusus penyaluran bantuan pangan Kemensos RI di Kantor Kepala Desa Muara Lawai
Foto 1: Musyawarah Desa khusus penyaluran bantuan pangan Kemensos RI di Kantor Kepala Desa Muara Lawai dipimpin langsung Kades Edi Wanseri – dihadiri BPD, Kadus, Kaur Kasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT • Rabu, 30 September 2026
TOTAL ALOKASI
431
KPM Bantuan Pangan
DIALIHKAN
70
KK Tak Terdata / Pindah
STATUS PRIORITAS
100%
Desil 1-4 Tuntas
PER KPM
30 Kg
3 Sak x 10 Kg Beras
Muara Enim,
– Pemerintah Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus penyaluran bantuan pangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (30/09/2026) di Kantor Kepala Desa Muara Lawai.
Musdes tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Muara Lawai, Bapak Edi Wanseri, dan dihadiri oleh BPD, seluruh Kepala Dusun (Kadus), Kaur Kasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa, serta Ketua RT se-Desa Muara Lawai.
Dalam keterangannya, Kades Edi Wanseri menjelaskan bahwa Desa Muara Lawai menerima alokasi bantuan pangan sebanyak 431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, setelah dilakukan verifikasi di lapangan, terdapat 70 KK yang tidak terdata, diduga karena pindah domisili atau faktor lainnya.
“Sesuai arahan dari Bulog dan pihak Kecamatan, bantuan pangan ini diprioritaskan untuk warga yang berada pada desil 1 sampai 4. Alhamdulillah setelah kami sisir, untuk desil 1 hingga 4 di Desa Muara Lawai sudah menerima semua,”
— Edi Wanseri, Kepala Desa Muara Lawai
Ia menambahkan, agar bantuan tidak sia-sia dan tetap tepat sasaran, sisa 70 KPM yang tidak ditemukan tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 5 sampai 7, berdasarkan temuan dan usulan dari RT dan Kadus di lapangan.
“Pengalihan ini harus melalui mekanisme Musdes terlebih dahulu agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi 70 data yang kosong itu kita alihkan ke warga desil 5-7 yang memang layak dan membutuhkan,”
— tegas Edi Wanseri
Adapun setiap KPM akan menerima bantuan sebanyak 3 sak beras dengan volume 10 Kg per sak, sehingga total 30 Kg per penerima.
Kades Muara Lawai Edi Wanseri memimpin Musdes
Foto 2: Kades Muara Lawai Edi Wanseri memimpin Musdes – verifikasi 431 KPM, 70 KK tak terdata akan dialihkan ke desil 5-7 secara transparan dan akuntabel
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah, semua peserta sepakat agar penyaluran bantuan dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran demi menjaga kondusifitas desa.
RINCIAN BANTUAN PANGAN MUARA LAWAI
1
Alokasi resmi 431 KPM Bantuan Pangan Kemensos RI via Bulog untuk Desa Muara Lawai
2
Hasil verifikasi lapangan RT & Kadus: 70 KK tidak terdata / pindah domisili / faktor lainnya
3
Prioritas nasional: Desil 1-4 (miskin ekstrem – rentan) sudah tuntas 100% menerima
4
Solusi Musdes: 70 KPM kosong dialihkan ke Desil 5-7 yang layak & membutuhkan
5
Setiap KPM menerima 30 Kg beras (3 sak x 10 Kg) untuk ketahanan pangan
6
Mekanisme transparan sesuai arahan Bulog, Kecamatan, dan Permendes tentang Musdes
DESIL 1-4
Miskin Ekstrem hingga Rentan
Prioritas utama Kemensos & Bulog. Di Muara Lawai sudah tuntas 100% terverifikasi dan menerima bantuan. Tidak ada yang terlewat.
DESIL 5-7
Menengah Bawah Layak Bantu
Penerima alihan 70 KPM. Ditetapkan berdasarkan temuan RT & Kadus di lapangan, diverifikasi Musdes agar tepat sasaran.
TRANSPARANSI
Musdes Akuntabel
Pengalihan wajib melalui Musdes agar dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai Permendes & arahan Kecamatan Muara Enim.
PERAN PENGAWAS PENYALURAN
BPD
Legitimasi Musdes & pengawasan kebijakan desa
Babinsa
Pengamanan & kondusifitas penyaluran
Bhabinkamtibmas
Pengawasan kamtibmas agar tertib
Pendamping Lokal Desa
Pendampingan regulasi & DTSEN
Kadus & RT
Verifikator lapang

