Globalnewsinvestv.com Prioritaskan Bimbingan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan untuk Tingkatkan Kualitas Pemberitaan

JAKARTA – Globalnewsinvestv.com, sebagai bagian dari PT Pelita Publik Group, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pemberitaan dengan memprioritaskan bimbingan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi seluruh wartawannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap berita yang disajikan akurat, berimbang, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Redaksi Globalnewsinvestv.com akan memberikan bimbingan intensif kepada para wartawan, meliputi teknik peliputan, penulisan berita, verifikasi fakta, serta pemahaman mendalam tentang etika jurnalistik.

Selain itu, Globalnewsinvestv.com juga akan mendorong dan memfasilitasi wartawan untuk mengikuti UKW, sebagai bukti kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Zulkarnain Fholta, Pemimpin Redaksi Globalnewsinvestv.com, menyatakan,

“Kami percaya bahwa investasi pada peningkatan kompetensi wartawan adalah investasi jangka panjang untuk kualitas pemberitaan.

Dengan bimbingan jurnalistik yang terarah dan UKW, kami yakin wartawan kami akan semakin profesional dan mampu menyajikan berita yang berkualitas kepada masyarakat.”

PT Pelita Publik Group mendukung penuh inisiatif ini. ” Efriadi Perwakilan Redaksi PT Pelita Publik Group, menambahkan, “Kami menyadari bahwa media memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat. Oleh karena itu,

kami berkomitmen untuk mendukung Globalnewsinvestv.com dalam meningkatkan kualitas wartawannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.”

Globalnewsinvestv.com juga mengingatkan kepada seluruh wartawan untuk selalu membawa tanda pengenal dan surat tugas saat bertugas di lapangan. Wartawan juga dilarang melakukan tindakan yang melanggar kode etik jurnalistik, seperti intimidasi, suap, atau penyalahgunaan informasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

CATATAN REDAKSI:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita, tulisan atau artikel, dapat mengirimkan tulisan atau artikel yang berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan ayat (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *