RDP Komisi II DPRD Prabumulih Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja Berakhir Deadlock, APM Walk Out

 

Prabumulih, 5 Juni 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Prabumulih sebagai forum mediasi antara Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), PT Pertamina, PT PDSI, dan PT PDC terkait transparansi rekrutmen tenaga kerja berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan.

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Prabumulih tersebut hanya berjalan sekitar 15 menit sebelum akhirnya terhenti. Situasi tersebut terjadi setelah perwakilan APM yang dipimpin Ketua Umum Adi Susanto, SH, memutuskan untuk melakukan aksi walk out atau meninggalkan ruang rapat.

 

Aksi tersebut dilakukan karena tuntutan APM agar persoalan yang mereka sampaikan dibahas melalui rapat lintas komisi DPRD tidak dapat dipenuhi oleh Komisi II.

 

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, didampingi Sekretaris Komisi II H. Ahmad Riza Diswan, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan.

 

“Komisi II hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. Tuntutan agar persoalan ini dibawa ke rapat lintas komisi tidak dapat kami penuhi karena bukan merupakan kewenangan Komisi II,” ujar Riza.

 

Menurutnya, salah satu tuntutan yang disampaikan APM berkaitan dengan PT KAI yang secara kelembagaan berada dalam lingkup kerja bidang perhubungan dan menjadi mitra Komisi III DPRD Prabumulih.

 

“Apalagi salah satu tuntutan APM menyangkut PT KAI yang jelas merupakan mitra Komisi III. Jadi persoalan tersebut bukan domain Komisi II,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua APM Adi Susanto mengaku kecewa atas tidak terpenuhinya permintaan mereka untuk membahas persoalan tersebut dalam forum lintas komisi.

 

Adi menjelaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi pada 13 Mei 2026 lalu tidak hanya menyangkut masalah ketenagakerjaan, tetapi juga berbagai persoalan lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

 

“Dalam tuntutan kami ada 21 poin. Beberapa di antaranya menyangkut persoalan zonasi, PT KAI, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berbagai persoalan lain yang tidak hanya terkait ketenagakerjaan.

 

Bahkan tuntutan itu sudah diterima dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

 

Selain itu, Adi juga menyoroti adanya pertemuan yang dilakukan antara Komisi II, pihak Pertamina, dan Disnaker sebelum RDP dimulai.

 

Menurutnya, hal tersebut membuat ruang dialog dalam rapat menjadi kurang efektif.

“Ketika rapat dibuka, sidang langsung memberikan kesempatan kepada pihak Disnaker untuk menyampaikan penjelasan. Jadi apa lagi yang akan kami tanyakan? Karena itu kami memilih keluar dari rapat,” katanya.

 

Pasca walk out tersebut, APM berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan pimpinan DPRD Prabumulih guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang mereka sampaikan.

 

“Kami akan bertemu dengan Ketua DPRD pada Senin nanti untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait masalah ini,” tutup Adi.

 

RDP yang diharapkan menjadi wadah penyelesaian persoalan transparansi rekrutmen tenaga kerja tersebut akhirnya berakhir tanpa keputusan maupun kesepakatan antara para pihak yang hadir..

(Redaksi)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *