Sukuran Atas di Tetapkan Tersangka PMI muara Enim

Muara Enim ,globalinvestigasitv Salah seorang warga Muara Enim yang dikenal dengan sapaan Bung Awi melaksanakan pembayaran nazar atas penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muara Enim oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim. Kegiatan pembayaran nazar tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Islamic Center, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (15/12/2025).

 

Pembayaran nazar ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan syukur dan kepuasan atas langkah hukum yang telah diambil Kejari Muara Enim, yang sebelumnya menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PMI Kabupaten Muara Enim pada tanggal 9 Desember 2025 lalu.

 

Dalam keterangannya kepada awak media, Bung Awi menyampaikan harapannya agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang tersangka saja. Ia berharap Kejari Muara Enim dapat terus mendalami perkara tersebut secara menyeluruh dan profesional.

 

“Saya berharap jangan cuma satu tersangka. Semoga ke depannya ada tersangka lain jika memang terbukti terlibat, agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan,” ujar Bung Awi.

 

Kegiatan ini juga menjadi simbol dukungan moral dari masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim.( Rozi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *