Tim gabungan media sambangi inspektorat kabupaten muara Enim, mempertanyakan terkait Laporan masyarakat Bapak Arwintino,SH.MH selaku warga desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut selasa, (16/11/ 2025)
Ferry mewakili kepala inspektorat kabupaten Muara Enim menyambut tim media dengan baik dan berbicara santai di ruang kerjanya
saat bercakap Ferry menyampaikan terkait dengan adanya temuan pengembalian uang pengelolaan anggaran penyelenggaraan Desa Pulau Panggung Tahun 2023, di mana temuan tersebut berjumlah Rp.72.804.237,
namun Bapak Feri selaku tim irbansus inspektorat kabupaten Muara Enim menyampaikan kepada tim media bahwa temuan angka tersebut benar adanya Namun kita lakukan Pembinaan”
Lanjut papar Fery ” sekali lagi intinya terkait dengan temuan yang ada di desa Pulau Panggung sudah kita hitung dan sudah kita serahkan kepada pihak Polres di mana pihak Polres pada waktu itu meminta untuk mengaudit dana desa desa Pulau Panggung,
maka dari itu proses selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk kelanjutan ke depannya namun dari pihak inspektorat telah melaksanakan pembinaan sehingga kita merasa bahwa penyelenggaraan dana desa di Desa Pulau Panggung sudah diadakan suatu pembinaan”. Tutupnya
Arwintino,SH.MH saat dikonfirmasi media selaku pelapor menyampaikan “terkait dengan apa yang disampaikan oleh pihak APH dalam hal ini inspektorat ia silakan saja namun saya akan tetap berjuang untuk mengusut tuntas kasus yang saya laporkan ini sebab tidak ada sejarah nya penegakan hukum sesuai dengan UUD tindak pidana korupsi yang telah di nyatakan terbukti namun tidak bisa di adili”.pungkasnya
Lp berita : Azuar Anas,Spd.


