Pasca-OTT Muara Enim: JMP Sumsel Dukung Langkah Kejati Uji Akuntabilitas Kebijakan Hingga ke Level Pimpinan Daerah

 

PALEMBANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terkait proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim mendapat dukungan penuh dari kalangan pers. Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jurnalis Merah Putih (JMP) wilayah Sumsel, Yh Pratama S.S (Jawir) menyebut langkah cepat korps Adhyaksa ini sebagai sinyal positif bagi pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya.

 

Dalam pernyataan resminya, Yh Pratama menegaskan bahwa JMP Sumsel berdiri di belakang Kejati untuk menuntaskan kasus yang menyeret oknum legislatif dan barang bukti satu unit mobil mewah tersebut hingga ke akarnya.

 

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas perkara ini. Momentum ini sangat tepat bagi penyidik untuk melakukan pembedahan secara komprehensif terhadap Asas Pertanggungjawaban Eksekutif, guna memastikan apakah ada celah dalam fungsi pengawasan pimpinan daerah yang menyebabkan praktik gratifikasi ini bisa terjadi,” ujar Yh Pratama, Kamis (19/02/2026).

 

Menurutnya, pendalaman terhadap keterlibatan berbagai pihak, termasuk potensi pemeriksaan terhadap pimpinan daerah, tidak perlu dipandang sebagai langkah yang tendensius. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari prosedur yuridis formal untuk menjaga transparansi dan integritas birokrasi di Sumatera Selatan.

 

“Dukungan kita bersifat objektif. Secara nalar administrasi negara, setiap kebijakan proyek strategis bermuara pada tanggung jawab manajerial pimpinan tertinggi di daerah. Oleh karena itu, langkah Kejati untuk mengeksplorasi seluruh simpul kebijakan hingga level eksekutif adalah keniscayaan dalam penegakan hukum yang akuntabel,” jelasnya

 

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa keberanian Kejati dalam mengurai benang kusut kasus irigasi ini—termasuk keterlibatan hubungan kekeluargaan dalam pusaran proyek—akan menjadi barometer kepercayaan publik. Ia berharap penyitaan aset Alphard putih B 2451 KYR menjadi pembuka tabir atas aliran dana yang lebih luas.

 

“Kami percaya pada profesionalisme Kejati Sumsel. Publik menantikan hasil penyidikan yang tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum terkait fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh pemegang otoritas daerah. Jangan sampai ada simpul kebijakan yang terlewatkan dalam proses pencarian kebenaran materiil ini,” pungkasnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *