POOL TANGKI BBM DIDUGA TAK BERIZIN DI TANJUNG ENIM DISOROT: SATGAS MIGAS DIMINTA TURUN TANGAN

 

MUARA ENIM, 29 JULI 2026 — Keberadaan sejumlah kendaraan tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga terkait dengan PT Buana Energi Sriwijaya menjadi sorotan.

 

Kendaraan-kendaraan tersebut diduga diparkir di sebuah lokasi yang disebut sebagai pool atau gudang milik seseorang berinisial UL, di kawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

 

Temuan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait legalitas dan perizinan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pool kendaraan tangki pengangkut BBM.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya papan nama, spanduk, atau informasi yang secara terbuka menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan pool resmi perusahaan atau tempat yang telah memenuhi persyaratan perizinan. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai status dan legalitas lokasi tersebut.

Apalagi, kendaraan tangki yang diduga mengangkut BBM terlihat berada di lokasi dalam kondisi yang menurut informasi yang dihimpun diduga masih membawa muatan. Jika benar demikian, maka aspek keselamatan, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan penyimpanan dan pengangkutan BBM tentu perlu menjadi perhatian serius pihak berwenang.

 

Muncul pula dugaan dari sejumlah pihak bahwa lokasi tersebut berpotensi dijadikan tempat “kencing” BBM oleh oknum tertentu.

 

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan diperlukan pemeriksaan langsung dari instansi berwenang untuk membuktikan apakah terdapat penyimpangan dalam distribusi BBM atau tidak.

 

Menanggapi dugaan tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada seseorang bernama Ulil yang disebut berkaitan dengan lokasi tersebut.

 

Konfirmasi dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 11.33 WIB, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, beberapa kali upaya menghubungi yang bersangkutan belum mendapatkan respons atau jawaban.

 

MIGAS DIMINTA PERIKSA

Munculnya dugaan pool kendaraan tangki BBM yang belum diketahui secara jelas legalitasnya tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.

 

Pihak media meminta Satgas Migas, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga dijadikan pool tersebut, termasuk memastikan status perizinannya serta legalitas kendaraan tangki yang berada di lokasi.

 

Pemeriksaan juga dinilai penting untuk memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses distribusi BBM, termasuk kemungkinan adanya praktik penyelewengan atau pengurangan muatan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Jika lokasi tersebut memang resmi dan seluruh kegiatan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pemeriksaan justru dapat menjadi langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka aparat penegak hukum diharapkan dapat mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pihak media juga meminta instansi terkait untuk tidak hanya memeriksa lokasi pool, tetapi juga menelusuri hubungan operasional kendaraan tangki dengan perusahaan yang disebut-sebut terkait, guna memastikan seluruh aktivitas pengangkutan BBM berjalan sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.

 

PERUSAHAAN DAN PEMILIK LOKASI BELUM MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Buana Energi Sriwijaya maupun pemilik atau pengelola lokasi yang disebut berinisial UL/Ulil belum memberikan klarifikasi mengenai status pool, perizinan lokasi, maupun keberadaan kendaraan tangki BBM tersebut.

 

Media tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak perusahaan, pemilik lokasi, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

 

Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya meminta transparansi kepada pihak berwenang.

 

Seluruh dugaan yang disampaikan masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang memiliki kewenangan.

 

Pertanyaan publik kini sederhana: Apakah lokasi yang diduga menjadi pool tangki BBM tersebut benar-benar memiliki legalitas dan izin yang lengkap? Jika resmi, siapa yang menerbitkan izinnya dan apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *