
*UJAN MAS, MUARA ENIM* – Sebanyak *±600 warga* Desa Ujan Mas Lama dan Desa Ujan Mas Ulu menggelar *musyawarah besar* di *Gedung Serba Guna Kecamatan Ujan Mas, Kamis 7 Agustus 2026* untuk membahas dugaan *tumpang tindih HGU PT. Cipta Futura / PT. CIFU* dengan lahan masyarakat.
Musyawarah dipimpin oleh *Ketua Tim Pak Atmin* dan dihadiri *Kepala Desa Ujan Mas Lama Bapak Baslim*, *Kepala Desa Ujan Mas Ulu Bapak Subri Hakim*, *Ketua BPD Ujan Mas Lama*, *Ketua BPD Ujan Mas Ulu* beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan *keberatan atas rencana pengukuran ulang lahan* yang dinilai waktunya sangat singkat dan tidak melibatkan seluruh warga terdampak. Masyarakat khawatir proses yang terburu-buru akan menimbulkan masalah baru dan tidak adil.

*Hasil Keputusan Musyawarah:*
1. *Masyarakat menolak pengukuran ulang secara parsial* dengan waktu singkat.
2. *Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera melakukan pengukuran secara “GLOBAL”* terhadap seluruh lahan masyarakat yang terdampak HGU PT. CIPU di wilayah Desa Ujan Mas Lama dan Ujan Mas Ulu.
3. Pengukuran global diminta agar mencakup semua bidang tanah garapan dan pemukiman warga, sehingga hak-hak masyarakat dapat diakui dan dilindungi secara menyeluruh.
“Kami bukan menolak diukur. Tapi kami minta diukur secara global, menyeluruh, dan waktunya tidak mendadak. Ini menyangkut tanah tempat kami hidup turun-temurun,” ujar perwakilan masyarakat.
Kedua Kepala Desa dan Ketua BPD menyatakan akan mengawal dan meneruskan tuntutan masyarakat ini ke *Pemerintah Kabupaten Muara Enim*.
Menindaklanjuti hal ini, *Pemkab Muara Enim melalui Surat Tugas Sekda No. 800.1.11.1/753/I/2026* telah menugaskan tim gabungan dari OPD terkait untuk melakukan peninjauan lapangan dan mediasi pada tanggal *10 s/d 14 Agustus 2026*.
Musyawarah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
*Selesai*
Ujan Mas, 7 Agustus 2026
*Tim Dokumentasi Musyawarah Masyarakat Desa Ujan Mas Lama & Ujan Mas Ulu*
*HASIL MUSYAWARAH 7 AGUSTUS 2026*
*600 WARGA UJAN MAS LAMA & UJAN MAS ULU*
*POIN TUNTUTAN:*
1. *Keberatan* ukur ulang dengan waktu sangat singkat
2. *Meminta Pemkab Muara Enim* ukur secara *GLOBAL* lahan masyarakat yang terdampak HGU PT. CIPU
*Hadir:* Kades Pak Baslim, Kades Pak Subri Hakim, Ketua Tim Pak Atmin, BPD, Perangkat & 600 Warga
Masyarakat menuntut kalau belum selesai
HGU PT CIPU jangan di perpanjang
Alhamdulillah Pemkab sudah keluarkan Surat Tugas. Tim akan turun 10-14 Agustus 2006
Pahrul azozi

