
MUARA ENIM — Memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Taufik Hidayat, S.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Advokasi GRIB Jaya Kabupaten Muara Enim, mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merenungkan makna perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
“Para pejuang terdahulu hanya mengenal satu tekad: merdeka atau mati. Tidak ada kalimat lain selain merdeka,” ujar Taufik.
Ia berharap para pejuang yang telah gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta segala kemuliaan atas pengorbanan mereka.
Menurut Taufik, tantangan bangsa saat ini bukan lagi menghadapi penjajahan secara fisik, melainkan menghadapi apa yang ia sebut sebagai penjajahan ekonomi.
Ia menilai kemerdekaan sejatinya harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, praktik monopoli dan dugaan permufakatan yang merugikan pelaku usaha lokal, menurutnya, tidak boleh dibiarkan apabila terbukti terjadi.
Taufik menyoroti sejumlah proyek pembangunan berskala besar di Kabupaten Muara Enim, termasuk pembangunan flyover dan perbaikan jalan yang melibatkan perusahaan BUMN seperti Waskita dan Wika dengan anggaran negara.
“Kita berharap proyek-proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD tidak hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan besar, tetapi juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia mendorong agar pelaksanaan proyek turut melibatkan tenaga kerja serta pengusaha lokal, baik sektor usaha kecil maupun menengah, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, pembangunan di daerah semestinya memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat, bukan justru menciptakan kesenjangan antara pelaku usaha besar dan pengusaha lokal.
Taufik juga menyebut sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang menurutnya perlu menjadi perhatian, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kalau memang ada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, tentu harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya menjadi berkah justru menimbulkan ketimpangan ekonomi,” katanya.
Melalui DPC GRIB Jaya Kabupaten Muara Enim yang di dalamnya terdapat berbagai unsur masyarakat, aktivis, LSM, jurnalis, pemuda, dan elemen lainnya, Taufik mengajak seluruh anggota untuk tetap kritis mengawal pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa perjuangan hari ini bukan dengan mengangkat senjata, melainkan dengan keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengawal agar pembangunan berjalan secara adil, transparan, serta sesuai aturan.
“Kalau takut jangan ikut, kalau ikut jangan takut. Ini musuh nyata kita saat ini. Ketimpangan dan kesenjangan ekonomi tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai,” pungkas Taufik.
MUARA ENIM — Memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Taufik Hidayat, S.H., praktisi hukum sekaligus Ketua Advokasi GRIB Jaya Kabupaten Muara Enim, mengajak seluruh masyarakat untuk kembali merenungkan makna perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
“Para pejuang terdahulu hanya mengenal satu tekad: merdeka atau mati. Tidak ada kalimat lain selain merdeka,” ujar Taufik.
Ia berharap para pejuang yang telah gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta segala kemuliaan atas pengorbanan mereka.
Menurut Taufik, tantangan bangsa saat ini bukan lagi menghadapi penjajahan secara fisik, melainkan menghadapi apa yang ia sebut sebagai penjajahan ekonomi.
Ia menilai kemerdekaan sejatinya harus diwujudkan dalam bentuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, praktik monopoli dan dugaan permufakatan yang merugikan pelaku usaha lokal, menurutnya, tidak boleh dibiarkan apabila terbukti terjadi.
Taufik menyoroti sejumlah proyek pembangunan berskala besar di Kabupaten Muara Enim, termasuk pembangunan flyover dan perbaikan jalan yang melibatkan perusahaan BUMN seperti Waskita dan Wika dengan anggaran negara.
“Kita berharap proyek-proyek yang menggunakan dana APBN maupun APBD tidak hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan besar, tetapi juga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tegasnya.
Ia mendorong agar pelaksanaan proyek turut melibatkan tenaga kerja serta pengusaha lokal, baik sektor usaha kecil maupun menengah, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, pembangunan di daerah semestinya memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat, bukan justru menciptakan kesenjangan antara pelaku usaha besar dan pengusaha lokal.
Taufik juga menyebut sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang menurutnya perlu menjadi perhatian, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Kalau memang ada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, tentu harus dilawan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya menjadi berkah justru menimbulkan ketimpangan ekonomi,” katanya.
Melalui DPC GRIB Jaya Kabupaten Muara Enim yang di dalamnya terdapat berbagai unsur masyarakat, aktivis, LSM, jurnalis, pemuda, dan elemen lainnya, Taufik mengajak seluruh anggota untuk tetap kritis mengawal pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa perjuangan hari ini bukan dengan mengangkat senjata, melainkan dengan keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengawal agar pembangunan berjalan secara adil, transparan, serta sesuai aturan.
“Kalau takut jangan ikut, kalau ikut jangan takut. Ini musuh nyata kita saat ini. Ketimpangan dan kesenjangan ekonomi tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai,” pungkas Taufik.



