Wartawan Soroti Pembatasan Akses Liputan di Tribun Lantai tiga di Rapat Paripurna DPRD Muara Enim

 

Muara Enim, Rabu 29 April 2026 — Rapat Paripurna ke-X Masa Sidang ke-2 Masa Rapat ke-4 DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Muara Enim menjadi sorotan para awak media.

Rapat dengan agenda penyampaian laporan hasil pansus terhadap pembahasan empat Raperda Kabupaten Muara Enim Tahun 2026 tersebut berlangsung tertib dan hidmat. Namun, suasana berbeda terlihat dibanding sebelumnya, lantaran wartawan tidak lagi diperbolehkan naik ke lantai tiga (3) atau tribun atas untuk melakukan peliputan yang bisa memonitoring lansung.

 

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di lokasi menyampaikan bahwa larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari anggota DPRD. Namun saat ditanya lebih lanjut siapa anggota DPRD yang dimaksud dan berasal dari partai mana, petugas mengaku tidak dapat menjelaskan.

Dengan adanya pembatasan itu, tim media mencoba mengonfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Dedi Arianto Sutopo. Namun menurut Ganep Asmara, kebijakan tersebut bukan diatur oleh pimpinan DPRD dan diarahkan agar dikonfirmasi langsung ke Sekretariat Dewan.

 

 

Sementara itu, Sekwan Idi Santoso saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar proses peliputan lebih nyaman. Menurutnya, wartawan bukan dilarang, melainkan diarahkan menempati lokasi yang telah disediakan.

Di sisi lain,

 

Azwar Anas dari BPAN-AI DPC Muara Enim menyayangkan adanya pembatasan ruang gerak awak media dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, Gedung DPRD merupakan rumah rakyat dan setiap rapat paripurna yang terbuka seharusnya memberi akses seluas-luasnya kepada pers untuk mendokumentasikan jalannya sidang.

Ia juga menilai, jika istilah “mengarahkan” di lapangan diwujudkan dengan penghadangan wartawan di tangga tribun, maka hal itu sama saja dengan menghambat tugas jurnalistik. Transparansi publik, kata dia, merupakan kunci utama dalam pembahasan Raperda agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.tutupnya

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *