RDP DPRD Muara Enim Soroti Dugaan Dampak Lingkungan Batching Plant Wika Ricky KSO, BPAN-LAI Desak Tindakan Tegas

 

MUARA ENIM, 10 Juli 2026 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Muara Enim berlangsung alot setelah berbagai persoalan terkait dugaan dampak lingkungan dari operasional batching plant milik Wika Ricky KSO yang mendukung pembangunan Flyover Sudirman menjadi sorotan utama.

 

RDP yang dipimpin Anggota DPRD Muara Enim, Yones Tober Simamora, S.T., M.Hum., didampingi Muhalimin, Azhari, dan Titin, dihadiri perwakilan Wika Ricky KSO, organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara–Aliansi Indonesia (DPC BPAN-LAI) Kabupaten Muara Enim yang membawa aspirasi masyarakat Kelurahan Air Lintang.

Dalam forum tersebut, BPAN-LAI menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat. Lembaga tersebut meminta seluruh dugaan dampak yang dikeluhkan warga segera dievaluasi dan ditangani secara nyata, bukan sekadar menjadi pembahasan di ruang rapat.

BPAN-LAI juga mendesak agar seluruh dokumen perizinan, pengelolaan lingkungan, serta pelaksanaan operasional batching plant dipastikan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, BPAN-LAI meminta agar instansi berwenang mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Suasana rapat berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang disampaikan para peserta. Menanggapi aspirasi tersebut, Yones Tober Simamora menegaskan bahwa pihak Wika Ricky KSO wajib mematuhi seluruh regulasi, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

“Pembangunan harus berjalan, tetapi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan.

 

Seluruh aturan wajib dipatuhi,” tegas Yones dalam rapat.

 

DPRD Kabupaten Muara Enim menyatakan akan terus mengawasi tindak lanjut hasil RDP agar setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan.

 

Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan proyek strategis pembangunan Flyover Sudirman berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat di sekitar lokasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wika Ricky KSO telah menghadiri RDP dan menyampaikan penjelasan dalam forum. Apabila terdapat keterangan atau klarifikasi lanjutan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *