Prabumulih – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) bersiap melayangkan surat resmi ke berbagai institusi penegak hukum dan pemerintahan, mulai dari Kejari, Kejaksaan Tinggi, Dinas pendidikan Propinsi, Polda, Polres, hingga Pemerintah Kota Prabumulih.

 

 

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk protes keras terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Prabumulih yang dinilai sarat kejanggalan dan minim transparansi.

Ketua Umum APM, Adi Susanto, SE menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penerapan jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi. Ia menilai, sistem yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan pendidikan justru diduga dijadikan celah untuk praktik yang tidak adil.

“Kenapa tidak lagi menggunakan sistem rayonisasi yang jelas dari SMP ke SMA/SMK? Justru sekarang terkesan membingungkan dan membuka ruang permainan data. Ini harus dibuka terang-benderang,” tegas Adi.

 

Hingga sekolah swasta banyak yang tutup karena tidak ada murid atau siswa.

APM menilai, proses PPDB seharusnya mengedepankan prinsip keterbukaan publik sebagaimana diatur dalam regulasi Dinas Pendidikan dan kebijakan Gubernur. Namun di lapangan, masyarakat justru dibuat bertanya-tanya, terutama terkait validitas data zonasi dan penentuan kelulusan peserta didik.

Tak hanya melayangkan surat, APM juga mendesak dilaksanakannya audiensi terbuka yang menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga pengawas independen.

Tujuannya jelas: mengkroscek setiap data dan memastikan tidak ada manipulasi dalam proses seleksi.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Jangan sampai sistem pendidikan kita tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan dan dugaan permainan oknum,” lanjutnya dengan nada tajam.

Langkah APM ini dipastikan akan menjadi sorotan publik, mengingat isu PPDB kerap menjadi polemik tahunan. Jika tidak segera ditangani secara transparan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan akan semakin terkikis.

Kini, publik menunggu respons tegas dari pihak terkait—apakah akan membuka diri terhadap audit dan evaluasi, atau justru membiarkan kecurigaan terus berkembang tanpa kejelasan.pungkas ayah dua putra itu.

 

 

 

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *