PALEMBANG, Globalnewsinvestv.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (18 Desember 2025).
Aksi ini menuntut penyelidikan mendalam terhadap dugaan markup pada proyek normalisasi sungai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih.
Koordinator aksi, Yovi Meitaha, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan respons atas laporan hasil pemeriksaan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek PUPR Kota Prabumulih tahun anggaran 2024.
Dugaan markup tersebut terjadi pada proyek normalisasi sungai Kelekar yang meliputi berbagai wilayah di Kota Prabumulih, dengan perkiraan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk bertanya, tetapi untuk menuntut kejelasan. Bagaimana bisa proyek yang seharusnya melindungi warga dari banjir justru menjadi ladang korupsi?” tegas Yovi dalam orasinya.
Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang intensif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.
Aksi yang berlangsung selama dua jam ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Perwakilan Kejati Sumsel menerima delegasi pengunjuk rasa dan berjanji akan menelaah seluruh tuntutan yang disampaikan.
Pihak Kejati juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan.
Aksi ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik dan transparansi dalam pembangunan infrastruktur. Dugaan korupsi pada proyek PUPR tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan yang konkret, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” pungkas Yovi.






